News Hitz

Nyaman & Kian Nyenyak, Bersama Kasur Halal Royal Foam

Pandemi Covid-19, masyarakat dikondisikan menerapkan pola hidup sehat lebih disiplin. Selain pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, makan makanan bergizi dan olahraga. Juga yang tergolong penting,  memerhatikan durasi tidur.

Tidur berkualitas selama 7 sampai 9 jam per hari efektif menjaga daya tahan tubuh harian Anda. Untuk ritual tidur yang nyaman dan menyenangkan, salah satunya,   ditopang dengan kasur yang nyaman.

Tidak hanya membutuhkan kasur yang nyaman, masyarakat juga menginginkan kasur yang tidak menyebabkan gangguan kesehatan. Bahkan bagi masyarakat Muslim, kasur pun harus halal.

Kebutuhan ini dijawab oleh PT Royal Abadi Sejahtera, dengan menghadirkan Royal Foam yang menjamin tidur berkualitas selama 7 sampai 9 jam per hari untuk menjaga daya tahan tubuh harian Anda. 

“Dengan menerapkan teknologi sanitized dari Switzerland, yaitu formulasi  khusus yang menghasilkan busa polyurethane anti jamur dan antibakteri yang merupakan satu-satunya di Indonesia, proses produksinya juga ditopang mesin-mesin otomatis berteknologi tinggi dari Jerman yang sangat presisi. Dan tak kalah penting, Royal Foam sudah mendapatkan sertifikat halal MUI, yang menjadikannya sebagai kasur busa pertama dan satu-satunya di Indonesia yang terbukti halal,” kata Head Marketing PT Royal Abadi Sejahtera, Fajri, lewat siaran persnya, pekan ini.

Fajri memaparkan Sertifikat halal dari MUI membuktikan bahwa tidak hanya bahan baku yang terbebas dari najis dan haram, tetapi juga dari seluruh aspek mulai dari lingkungan pabrik, proses produksi hingga proses distribusi Perusahaan ini, semua memenuhi persyaratan halal. 

“Tentu saja ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada keluarga Indonesia yang selama ini percaya pada Royal Foam,” ujarnya.

Dengan pengerjaan yang detail, teknologi mutakhir, tak heran produk Royal Foam — didirikan di Indonesia sejak 1979 — bermutu tinggi dan mendapat pengakuan dari berbagai  pihak, dan berhasil meraih Penghargaan Top Bran 2019 hingg 2021.

‘Kami berhasil mencetak rekor bisnis sebagai satu-satunya kasur busa yang memberi garansi sampai dengan seumur hidup. Selain kasur busa, kami juga memproduksi busa sebagai bahan baku dari industri springbed, sepatu olahraga, jok mobil, sofa, hijab,garmen dan masih banyak lagi,” ujarnya lagi.

Dai kondang Ustadz Muhammad Nur Maulana turut mengapresiasi sertifikat halal MUI yang didapat oleh Royal Foam. Menurutnya, seorang Muslim wajib mengenal halal haram sebuah produk yang digunakannya, karena hal tersebut menjadi bagian dari pada kesempurnaan ibadah.

‘Dan menjadi syarat ibadah itu sendiri, yakni adanya halal atau pun haramnya. Maka itu penting, apalagi ketika sosok hamba mentaati ibaratnya melihat apakah ini halal dan haramnya adalah bentuk ketaatan dari perintah Allah. Bagaimana kalau mengamati jenis sat (kedudukan)-nya dan perolehannya, inilah bagian dari ibadah. Umat Islam harus lebih teliti dalam menggunakan produk atau apa pun,” ujar penceramah yang dikenal dengan jargon “Jamaah Oh Jamaah” itu.

Lebih lanjut, Ustadz Maulana menjelaskan bagaimana menentukan halal haramnya sebuah produk yang kita gunakan. 

“Pertama dilihat dari zatnya dulu, ini zatnya dari bahan apa yang  digunakan. Jadi, apakah dia tidak menggunakan sesuatu yang diharamkan. Kemudian cara atau prosesnya,  apakah dia tidak melanggar syariat. Dan yang ketiga adalah bentuk memperolehnya.  Yaitu zatnya, prosesnya, dan cara memperolehnya. Apakah mencuri, atau dengan cara yang batil,” tambah Ustadz Maulana.

Menurutnya, sesuatu yang tidak diperbolehkan untuk tidur, misalnya bahan yang digunakan adalah yang diharamkan, contoh mengandung zat yang berasal dari hewan babi. Kalau itu terjadi maka hukumnya tidurnya jadi haram.

“Jadi gunakan sesuatu yang nyaman dipakai, seperti kasur Royal Foam, selain nyaman juga halal,” tutup Ustadz Maulana.

[]Andriza Hamzah & Natasha Photo : Ist

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *