Health

Sirop Sehat Untuk Anak : Segera Pilihkan Yang Aman dan Nyaman

Bila Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA), yang merupakan  gangguan yang sudah ada sejak lama, namun belakangan semakin ditakuti ketika untuk pertama kalinya dalam sejarah di Indonesia, terjadi lonjakan penderita secara massal selama periode Januari 2022 hingga Oktober 2022. 

Sejak kasus GGAPA yang disebabkan oleh tercemarnya sirop obat diumumkan pada Oktober 2022, yang terjadi, seluruh instansi dan organisasi terkait melakukan investigasi dan evaluasi ulang secara menyeluruh. Dari sana disimpulkan bahwa satu-satunya penyebab kasus GGAPA yang terjadi adalah karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG) / Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG) / Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum Perusahaan supplier kimia. 

Hingga saat, ini pemberitaan terkait kasus sirop obat, ini masih meresahkan masyarakat, sehingga menyebabkan terjadinya konversi bentuk obat dari sirup menjadi resep bentuk puyer, yang secara higienis belum tentu memenuhi persyaratan kualitas obat yang baik. 

Dari melihat pentingnya memberikan informasi yang akurat, pasti dan terpercaya mengenai keamanan obat sirop, Dokter Spesialis Anak, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi menyelenggarakan Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, 21 Maret 2023.

Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm selaku Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia menjelaskan, dalam penanganan kasus cemaran EG/DEG yang ditemukan dalam sirop obat sejak Oktober 2022, BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar. 

Si Buah Hati Semakin Sehat

Upaya-upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi, jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan. Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website /sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. 

Dalam kaitannya dengan GGAPA, Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D, Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung, menjelaskan bahwa kasus GGAPA tahun lalu terjadi karena adanya intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG, yang melebihi ambang batas, sehingga berdampak masal. 

Namun GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya (multifactorial), seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit), alergi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber), dan lain sebagainya.

Astrid Tiar

Di acara  dengan MC Ivy Bbatutah,  menghadirkan bintang tamu Astrid Tiar, Model yang juga Pembawa Acara, dan Aktris Mona Ratuliu,  Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyampaikan, hal yang hampir sama. Menurutnya, GGAPA sudah ada sejak lama, sehingga perlu investigasi mengenai penyebab GGAPA jika kasus yang terjadi hanya individual. 

Fakta sudah berbicara bahwa hasil verifikasi ulang produk sirop obat oleh BPOM per November 2022 sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai. 

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt. Noffrendi Roestram, S.Si mengemukakan, pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses sirop obat yang belum boleh beredar dan panjangnya proses mendapatkan obat puyer, selama periode penarikan sementara sirop obat tahun lalu. 

Dengan tidak adanya lagi kasus GGAPA masal sejak dirilisnya produk sirop obat oleh BPOM pada Desember tahun lalu, maka sebaiknya pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas.

Tirto Kusnadi, Ketua Umum GP Farmasi menutup diskusi dengan kesimpulan, yaitu pertama, ada 2 faktor penyebab GGAPA. Pertama, GGAPA individu terjadi karena faktor medis individu tersebut, dan kedua, gagal ginjal anak masal ditandai dengan terjadinya sejumlah besar kasus secara bersamaan, yang disebabkan karena terjadinya pencemaran. 

Kesimpulan kedua, dengan sudah dinyatakan aman oleh otoritas kesehatan yang berwenang, maka Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat. Mereka bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai. 

Tirto mengingatkan anggotanya, agar tetap disiplin dalam  menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB).

[]Andriza Hamzah

Photo : Dok. EPR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *