Music

Gelegar DJ Ijoel & Melz  di  7 Kota Indonesia, Mana Saja?

Siap-siap buat para penggemar dan penikmat lantunan musik yang membahana. FDJ (Female Disc Jockey) Ijoel Dwijanti & Melz Mo7ito akan menggelar DJ Tour di 7 Kota di Indonesia. Kota-kota tersebut adalah Bandung, Jakarta, Jogja, Surabaya, Bali, Bekasi, dan terakhir di Pangandaran, Jawa Barat, pada September hingga Oktober 2025.

“Kami akan berkolaborasi dengan para DJ lokal di masing-masing Kota. Melz ini murid saya, yang sekarang jadi partner bisnisku,” ujar Ijoel, sapaan akrab FDJ  Kota Bandung.

Untuk Show Bandung,  Ijoel akan menampilkan para siswa-siswinya, dan mereka akan perform di 4  Club di kota Bandung

Untuk Show Jakarta, Ijoel berkolaborasi dengan Jakarta Classic Disco. Untuk Show Bali, Ijoel akan berkolaborasi dengan DJ Yin dan DJ Ivonne dan untuk Pangandaran, akan perform pada tanggal 31 oktober 2025 bersama DJ Ogie di Pamugaran Lounge, Café dan Resto.

Seiring dengan berkembangnya teknologi saat ini, Ijoel, yang menyukai Dunia per-DJ-an mengatakan bahwa ia kini lebih sering mengajar secara online dengan murid-murid dari luar kota, bahkan dari luar Negeri.

“Itu karena saya  sering live di TikTok dan guestguest-nya yang kebanyakan bulebule. Kalau live TikTok, biasanya saya  putar lagu-lagu bergenre hard techno dan dari situ banyak murid-murid dari luar Negeri juga yang ikut bergabung,” ujarnya.

Menyinggung masalah royalti lagu yang sedang viral, Ijoel menyikapinya dengan santai.

Katanya,”Sejak dulu, sejak saya buka DJ school tahun 2000, saya selalu bilang ke murid-murid bahwa mereka sudah harus mulai bikin lagu sendiri (making music). Dampaknya bisa terjadi 25 tahun kemudian. Itu POV saya sebagai guru DJ ya,” katanya.

Ijoel sendiri merupakan seorang Lawyer, terutama dalam penanganan property case. Menurutnya, Undang-Undang yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah, harus disosialisasikan terlebih dahulu selama 3 tahun kepada masyarakat luas. 

Sosialisasi juga berlaku pada Hak Cipta, yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014, dan mengenai Pengelolaan Royalti Lagu telah diatur dalam PP No. 56 Tahun 2021.

“Jadi sebenarnya aturan-aturan tersebut telah terbit selama 3 tahun lebih, namun sosialisasinya tidak sampai ke masyarakat luas. Hal inilah yang kemudian membuat masyarakat heboh, terutama soal kasus Mie Gacoan, misalnya,” ujarnya.

Pemilik nama lengkap Dr. Rr. Juli Dwijanti, S.H., M.H., tercatat merupakan  2nd Winner Ind DJ Festival 1986, 2nd Winner ASEAN DJ Festival 1987, DJ Tutor di DDoctorDJ (Ijoel DJ School) since 2000, Ketua Dewan Pengawas PDJI, dan Property Lawyer at Ijoel Law Firm.

Lagu ciptaan Ijoel yang sudah didaftarkan dan bisa didengarkan di Spotify, antara lain : I Love You (summer breeze) (House) (2016), Just for you (My Angels) (techno) (2020), Amo a mi Dios _Gratias Bello Fetucinni (Tribal Progressive) (2022), dan Cuman Kamu (pop) kolaborasi dengan AI release end of August 2025.

[]Anissa Syaini & Andriza Hamzah

Photo : Dok. Ist

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *