News Hitz

7 Tahun LSPro-CEPRINDO : Sosialisasi SNI

Menandai 7 tahun kehadirannya di Tanah Air, pada hari Selasa, 19 Maret 2019, Lembaga Sertifikasi Produk Ceperindo (LSPro-CEPERINDO) menyelenggarakan acara khusus berupa temu klien dalam rangka sosialisasi regulasi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), untuk meningkatkan daya saing industri dan perlindungan konsumen.

LSPro-CEPRINDO merupakan Lembaga Sertifikasi Produk yang ditunjuk oleh Pemerintah, terutama yang terkait dengan produk yang sudah diwajibkan penanganannya SNI-nya. LSPro yang digagas dan didirikan oleh Dr. Dasriel Adnan Noeha (Ketua) dan Arini Rasma (Wakil Ketua) ini, memiliki misi dan visi menjadi Lembaga profesional dalam memberikan pelayanan jasa sertifikasi SNI produk di Indonesia.

Untuk mencapainya, LSPro-CEPRINDO melaksanakan misi, yang adalah : memberikan layanan jasa sertifikasi kepada Industri dengan ruang lingkup yang antara lain Produk Pupuk, Makanan dan Minuman; Kaca dan Produk Keramik; Karet; Material Konstruksi hingga Minyak Pelumas

Lain daripada itu, visi LSPro-CEPRINDO adalah meningkatkan kompetensi auditor dan petugas pengambil contoh, baik dalam manajemen mutu maupun dalam “industrial knowhow”, sesuai dengan kebutuhan pelanggan. “Sudah tentu Ceprindo, menyediakan pelayanan prima dalam proses sertifikasi secara berkelanjutan untuk mencapai kepuasan pelanggan,” ujar Dr. Dasriel Adnan Noeha di acara ulang tahun LSPro-CEPRINDO, yang berlangsung di Hotel Santika, Kelapa Gading – Jakarta Utara, sekaligus peluncuran buku karyanya bertajuk ‘Risks Based Audit’.

Di acara yang menghadirkan keynote speaker Kepala BPPI Kementerian Perindustrian Bpk. Ngakan Timur Antara dan pembicara: Ibu Eny Tulak dari Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu, Kementerian Perdagangan, Bpk. Yan Sibarang, selaku Kepala Pusat Standardisasi Industri Kementerian Perindustrian dan Bpk. Adie Rochmanto Pandiaga, S.T, M.M, selaku Direktur Industri Semen, Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam, (ISKBGNL) tersebut, Ibu Arini Rasma, menambahkan keterangan, “LSPro-CEPRINDO telah menerapkan Sistem Mutu (SNI ISO-9001 : 2015/ISO 9001:2015 atau yang setara, yang mutakhir), hal ini menunjukkan bahwa perusahaan ini telah memenuhi sistem mutu.”

Sudah tentu, LSPro-CEPRINDO melayani laporan keluhan, banding dan perselisihan dari pihak pemasok maupun pihak lain tentang dugaan terjadinya pelanggaran dari ketentuan yang berlaku. Inilah pesan yang harus disampaikan kepada pelaku Industri dan konsumen.

[]Andriza Hamzah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *