Hadir di Dataran Tinggi Bandung yang Indah. Menjelajahi warisan Budaya Sunda dan keindahan alam yang menawan di Dago Pakar, Hotel Indigo, bagian dari jaringan hotel luxury and lifestyle IHG Hotels & Resorts, merupakan propertinya yang kedua. Setiap Hotel Indigo memiliki keunikan tersendiri sesuai lokasinya, mengambil inspirasi dan energi dari Budaya lokal untuk memberikan pengalaman yang […]
Penyakit kanker menjadi perhatian kita bersama. Berpijak dari jumlah kasus yang mencapai 21.392 orang pada tahun 2020, kanker hati adalah salah satu kanker yang paling tinggi menyebabkan kematian di Indonesia.
Kanker hati juga merupakan penyebab kematian karena kanker peringkat ke-4 di Indonesia dengan angka prevalensi 5 tahun sebesar 22.530 kasus Karsinoma sel hati (hepatoselular karsinoma/HCC) merupakan salah satu tipe kanker hati utama yang paling umum dengan prognosis (perjalanan penyakit) yang sangat buruk.
Publikasi yang dilakukan secara retrospektif pada dua rumah sakit tersier (Rumah Sakit Umum Nasional Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Nasional Kanker Dharmais), antara Januari 2015 hingga November 2017 tercatat tingkat kematian pasien karsinoma sel hati sebesar 48,2%, di antaranya terdapat 23,4% pasien meninggal dalam rentang waktu 6 bulan setelah terdiagnosis.
Salah satu penyebab tingginya tingkat mortalitas, ini adalah terlambatnya diagnosis, sehingga sebagian besar pasien datang sudah dalam kondisi stadium lanjut. Tidak hanya itu, meski pun angka kejadian karsinoma sel hati tinggi, pasien dengan penyakit, ini hanya memiliki pilihan yang terbatas untuk pengobatan yang berdampak pada tingkat kematian yang tinggi.
DR. dr. Irsan Hasan, SpPD-KGEH, FINASIM, yang merupakan seorang Dokter spesialis gastroenterohepatologi, pembiacara Ahli di acara diskusi virtual bersama Roche Indonesia bertajuk “Era Baru untuk Pasien Kanker Hati, Peran Deteksi Dini dan Terapi Innovatif Imunoterapi untuk Kesintasan Hidup Paien”, di penghuung bulan September 2021 lalu, menyampaikan,“Sebagian besar pasien karsinoma sel hati di Indonesia datang ketika sudah masuk stadium lanjut, sementara pilihan pengobatan yang ada sangat terbatas. Pasien saat ini tentu terus berharap akan adanya pengobatan transformatif yang bisa meningkatkan harapan hidupnya.”
Di acara yang sama, Ibu Evy Rachmad (68 tahun), merupakan pasien kanker hati menyampaikan harapannya, “Sebagai pasien kanker hati, saya sangat berharap pengobatan kanker hati dapat ditanggung oleh Pemerintah, termasuk obat-obatan yang terbaru seperti imunoterapi kanker ini. Selama, ini semua biaya pengobatan saya tanggung sendiri dan tidak masuk dalam BPJS.”
“Saya juga berharap agar bisa mendapatkan informasi yang lengkap, baik tentang pentingnya memeriksa resiko kanker hati secara rutin, dan apa saja pengobatan yang ada sehingga kami sebagai pasien jelas tentang penanganan kanker hati yang kami alami,” ungkap Evy Rachmad, pasien kanker hati yang juga anggota komunitas CISC (Cancer Information and Support Center).
“Pembelajaran yang saya dapatkan adalah penting sekali melakukan pemeriksaan rutin untuk pasien dengan resiko tinggi kanker hati, di antaranya hepatitis B. Harapan saya adalah terbentuknya sinergi antara berbagai pihak baik Pemerintah, Dokter, rumah sakit mau pun komunitas untuk peningkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai deteksi dini kanker hati,” ujar ibu Erla Watiningsih yang juga merupakan pendiri Komunitas Peduli Hepatitis.
“Semakin cepat dideteksi, maka akan semakin cepat mendapatkan penanganan yang tepat. Sehingga, prognosa kanker hati juga akan semakin baik. Karena itu, masyarakat yang beresiko harus rutin melakukan tes atau kita sebut surveilans untuk mendeteksi kanker hati. Dengan perkembangan kemajuan teknologi kesehatan, hasil pemeriksaan bagi pasien juga kini dapat lebih akurat dalam bantuan diagnosis kanker hati yaitu dengan tes terkini,” jelas Dr. dr.Agus Susanto Kosasih, Sp.PK(K), MARS yang merupakan seorang dokter spesialis patologi klinik.
Deteksi dini juga menjadi kunci dalam perbaikan kesintasan pasien kanker hati. Untuk itu, pemeriksaan rutin pada pasien yang memiliki resiko tinggi seperti pasien hepatitis B dan C harus menjadi perhatian.
Hal ini yang dialami oleh Ibu Erla Watiningsih, di mana suaminya telah meninggal dalam jangka waktu setahun setelah terdiagnosis kanker hati. “Pembelajaran yang saya dapatkan adalah penting sekali melakukan pemeriksaan rutin untuk pasien dengan resiko tinggi kanker hati, di antaranya hepatitis B. Harapan saya adalah terbentuknya sinergi antara berbagai pihak baik Pemerintah, Dokter, rumah sakit mau pun komunitas untuk peningkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai deteksi dini kanker hati,” ujar ibu Erla Watiningsih yang juga merupakan pendiri Komunitas Peduli Hepatitis.
Penangan pasien kanker hati, Dr. dr. Agus Susanto Kosasih, Sp.PK(K), MARS yang merupakan seorang Dokter spesialis patologi klinik, mengatakan, “Semakin cepat dideteksi, maka akan semakin cepat mendapatkan penanganan yang tepat. Sehingga, prognosa kanker hati juga akan semakin baik. Karena itu, masyarakat yang beresiko harus rutin melakukan tes atau kita sebut surveilans untuk mendeteksi kanker hati. Dengan perkembangan kemajuan teknologi kesehatan, hasil pemeriksaan bagi pasien juga kini dapat lebih akurat dalam bantuan diagnosis kanker hati yaitu dengan tes terkini.”
Dalam rangka memberikan perawatan pada korban kecelakaan ataupun pasien darurat, pilihan untuk mulai mengembangkan evakuasi medis udara diharapkan bisa menjadi solusi atas kemacetan jalur darat serta keluasan wilayah Indonesia dan topografinya yang berbentuk kepulauan. Pengendali Latihan Badan SAR Nasional (BASARNAS) Anggit M Satoto menyatakan kebutuhan akan evakuasi medis udara saat ini lebih ditujukan pada lokasi […]
Dera rasa takut mejalani sunat, sudah terpinggirkan. Dengan kehadiran teknologi Needle–free injection yang ada pada Rumah Sunat dr. Mahdian. Tinggal lagi, pentingnya peran orangtua memotivasi si buah hati, bahwa sunat itu nyaman, aman dan tanpa nyeri. Sunat atau sirkumsisi merupakan prosedur membuang kulit prepusium penih atau lebih dikenal dengan sebutan kulup. Tindakan sunat dilakukan […]
Vaksin Konjugat 13-valensi Pneumokokus telah menerima persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) untuk indikasi usia pengguna yang diperluas mencakup bayi, anak-anak, dan remaja dari usia 6 minggu hingga 17 tahun serta dewasa berusia 18 – 49 tahun. Ini merupakan tambahan dari penggunaan vaksin yang telah disetujui untuk mencegah pneumonia bagi anak-anak berusia 6 […]