News Hitz

4 Pilihan Sumber Dana Wakaf, Ketika Mendekap ……

Kehadiran AXA Attania Link Syariah di tengah  masyarakat, yang diperkenalkan AXA Financial Indonesia, asuransi unit link Syariah, adalah sebagai  solusi pelindungan jiwa dengan prinsip syariah yang memberikan manfaat sesuai kebutuhan Nasabah.

Manfaat yang terkandung,  proteksi yang fleksibel, lengkap, dan optimal serta fitur Wakaf yang dapat mengoptimalkan proteksi sekaligus memberikan kesempatan kepada Nasabah untuk dapat berbuat baik terhadap sesama.

Peluncuran AXA Attania Link Syariah merupakan bukti dari komitmen Perusahaan dalam melindungi Nasabah di mana produk unit link terbaru, ini telah menerapkan peraturan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi
(PAYDI).

AXA Attania Link Syariah memberikan perlindungan Terminal Illness dengan tambahan Manfaat Meninggal Dunia dan Kecelakaan selama Ibadah Haji/Umrah dengan alokasi investasi sejak tahun pertama.

Maka dikatakan, Nasabah mendapatkan ketenangan pikiran dalam merencanakan masa depan dengan manfaat proteksi yang sesuai dengan kebutuhan.

Demikian penjelasan Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia. “Melalui AXA Attania Link Syariah, ini kami menawarkan solusi pelindungan jiwa dengan prinsip syariah yang memberikan proteksi yang lebih lengkap dan dilengkapi dengan fitur Wakaf Mudah Bersama AXA yang memberikan 4 pilihan sumber dana wakaf bagi Nasabah. Dan melalui solusi pelindungan jiwa syariah, ini kami berharap dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan
meningkatkan kesadaran masyarakat akan solusi pelindungan jiwa berprinsip syariah.”

AXA Attania Link Syariah juga memberikan kebebasan penuh bagi para Nasabah untuk memilih manfaat tambahan yang mencakup pelindungan kesehatan menyeluruh yang dibayarkan secara cashless (Easy Health Syariah), pelindungan terhadap penyakit kritis (AXA Critical Care Syariah), pembebasan
kontribusi berkala apabila Peserta yang diasuransikan mengalami cacat tetap total atau penyakit kritis (Waiver Platinum Plus Syariah), perlindungan tambahan atas resiko kematian (Term Life Cover Syariah), serta santunan tunai harian untuk Peserta yang diasuransikan yang menjalani rawat inap (Hospital
Income and Surgical Plus Syariah

XA Attania Link Syariah juga dilengkapi dengan fitur Wakaf Mudah Bersama AXA yang merupakan pengembangan fitur Wakaf sebelumnya yang telah diluncurkan sejak 2019.

“Melalui produk terbaru, ini kami menambahkan pilihan pada fitur Wakaf yang bertujuan untuk dapat memberikan kemudahan sehingga Nasabah dapat memilih sumber dana wakaf sesuai kebutuhan.” ujar Yudhistira Dharmawata, Chief of Proposition and Alternate Distribution AXA Financial Indonesia.


[]]Andriza Hamzah

Photo : Ist

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *