Merupakan uang elektonik berlandaskan prinsip syariah pertama di Indonesia, LinkAja Syariah secara massif hingga sekarang, ini hadir memberikan kemudahaan dan manfaat esensial bagi masyarakat.
Dari sana, dan pada kesempatan ini, LinkAja Syariah berhasil mendapatkan penghargaan Happiness Award untuk kategori payment channel dari Rumah Zakat pada acara Public Expose Rumah Zakat 2022. Di saat yang bersamaan, LinkAja Syariah juga melakukan sinergi dengan Rumah Zakat untuk memperkuat digitalisasi Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf (ZISWAF) dan Qurban selama tahun 2022.
Donny Fernando, Head of LinkAja Sharia Groupmengatakan,“Kami mengucapkan terima kasih kepada Rumah Zakat atas penghargaan yang diberikan kepada LinkAja. Kami bangga dapat menjadi bagian dari digitalisasi ZISWAF Rumah Zakat melalui fitur Dana Sosial dalam menu Zakat dan Infaq yang tersedia dalam aplikasi LinkAja Syariah.”
Lanjutnya,”Melalui apresiasi ini kami harapkan semakin memotivasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia untuk menyalurkan donasi serta zakatnya secara digital bersama LinkAja Syariah. Kami juga optimis sinergi yang terjalin antara LinkAja Syariah bersama Rumah Zakat dapat berkontribusi positif terhadap literasi keuangan digital di Indonesia.”
Sepanjang tahun 2021, secara keseluruhan penghimpunan Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf di LinkAja Syariah mengalami peningkatan transaksi sebesar lebih dari 780%. Rumah Zakat merupakan mitra lembaga donasi LinkAja sejak tahun 2019, dan di tahun 2021, penghimpunan donasi LinkAja Syariah melalui Rumah Zakat mengalami peningkatan transaksi sebesar lebih dari 520%, pengguna aktif sebesar lebih dari 610% dan nilai donasi sebesar lebih dari 360%.
Nur Efendi, Chief Executive Officer Rumah Zakatmengatakan,”Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada LinkAja Syariah melalui Happiness Award. Kami juga mendukung penuh penguatan kerja sama strategis antara Rumah Zakat dan LinkAja Syariah, kami harapkan sinergi ini dapat terus mendorong dalam mewujudkan percepatan digitalisasi ekosistem ZISWAF sehingga dapat memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat.”
Catatan menarik, hingga saat, ini LinkAja telah memberikan kemudahan bagi lebih dari 81 juta pengguna terdaftar melalui ekosistem digital paling lengkap. Saat ini, LinkAja memliki lebih dari satu setengah juta merchant lokal, lebih dari 400 ribu merchant Nasional, 30 moda transportasi, lebih dari 790 pasar tradisional, dan lebih dari 13 ribu online marketplace.
LinkAja juga telah dapat digunakan untuk melakukan transfer ke semua rekening bank, melakukan pembayaran berbagai kebutuhan sehari hari seperti pulsa, listrik, dan tagihan lainnya, iuran BPJS, hingga pembelian berbagai layanan keuangan seperti produk reksadana dan asuransi mikro. Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari satu juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.
LinkAja Syariah yang diluncurkan sejak April 2020 dan merupakan uang elektronik syariah pertama di Indonesia, memiliki tujuan memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah-kaidah syariah. Selain dapat digunakan untuk bertransaksi secara lengkap seperti yang tersedia di fitur–fitur LinkAja reguler, LinkAja Syariah juga dapat digunakan untuk melakukan donasi, sedekah, dan wakaf melalui masjid dan lembaga Islam lainnya serta dapat digunakan untuk pendaftaran haji secara online.
[][Titis Mawar Rani
Photo : Ist