Masa pandemi
dinyatakan telah menurunkan daya
beli masyarakat. Tapi bukan berarti pelaku Indutri Menengah Kecil (IKM), tidak
dapat menyalurka produknya. Karena selain pasar ekspor, ada pasar belanja
Pemerintah yang dapat disasar oleh para pelaku IKM.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan
Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih, S.Teks, MA, dalam acara online dari Kemenperin Jakarta,
Selasa (13/7/2021), menyatakan IKM memiliki kontribusi yang sangat besar
pada Industri Indonesia. Tercatat ada 99,7 persen IKM dalam Industri Indonesia
dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 66,2 persen.
“Untuk mendukung hal, ini maka diperlukan
pasar yang bisa menampung seluruh produk yang dihasilkan IKM. Terutama di masa pandemi di mana kondisi daya beli
masyarakat yang menurun. Maka diperlukan akses para pelaku IKM ke pasar
kebutuhan belanja Pemerintahan, yang memang tetap ada walau pun pandemi,” kata Gati Wibawaningsih,
yang menyebutkan ada sekitar Rp600
triliun belanja barang dan modal Pemerintah di tahun 2021.
“Memang tidak mudah dimanfaatkan oleh
masyarakat umum tapi harus menjadi perhatian karena potensinya sangat besar.
Terutama IKM yang memiliki produk sesuai dengan barang jasa yang dibutuhkan
dalam anggaran Pemerintah,” ucapnya.
Ia menyatakan Kemenperin sangat mendorong para
pelaku IKM untuk dapat ikut serta dalam pengadaan barang jasa dan modal yang
dilakukan oleh Pemerintah secara daring
ini.
“Sejauh ini sudah ada 475 IKM yang
mempunyai akun dalam marketplace Bela
Pengadaan. Tapi hanya 188 IKM yang dapat dimasukkan ke dalam Bela Pengadaan dan
memiliki akses pada kategori angkutan, makanan, kurir, alat tulis kantor,
suvenir dan furnitur, selanjutnya akan masuk juga alat kesehatan,”
urainya.
Ia juga mendorong para pelaku IKM untuk
mengecek ke e-katalog LKPP agar dapat
mengetahui informasi kebutuhan belanja Pemerintah.
“Kami sudah meminta kepada LKPP untuk
menambahkan jumlah IKM. Tapi disisi lain pelaku IKM juga harus melihat apa yang
dibutuhkan Pemerintah. Dan jika memang ada tambahan untuk enam kategori yang
sudah ada, info saja ke Kemenperin, agar kami juga bisa mengajukan ke
LKPP,” kata Gati Wibawaningsih.
Selain pasar belanja Pemerintah, juga mendorong pelaku IKM untuk memasuki pasar
ekspor melalui e–commerce global.
“Terutama untuk industri kerajinan dan
furnitur. Tentu saja nanti proses kurasinya bisa melewati program e–smart
Kemenperin,” tuturnya.
Kebijakan Kemenperin dalam membantu IKM,
lanjutnya, tak hanya membantu dalam segi pengetahuan dan informasi tapi juga
dalam peningkatan kompetensi, akses informasi, logistik distribusi dan
peningkatan produktivitas.
“Kami akan memberikan pelatihan hingga
mempertemukan para pelaku IKM dengan para profesional agar dapat sharing
informasi dan belajar dalam mengembangkan produk yang dapat bersaing. Bersaing
dari segi harga dan kualitas,” tandasnya.
Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman
menyatakan Indonesia memiliki pasar yang besar dan setengah dari penghasilan
masyarakat ditujukan untuk membeli makanan dan minuman.
“Sehingga, sangat terbuka luas kesempatan
pada pelaku IKM untuk memenuhi pasar ini. Terutama untuk IKM yang terus memberikan
produk terbaru kepada para konsumen,” kata Adhi.
Ia juga menyatakan konsumen makanan dan minuman
saat ini membutuhkan produk inovaai dan bernilai tambah.
“Jadi, pelaku IKM harus berinovasi
menghasilkan produk yang lebih fungsional dan bernilai tambah, sehingga bisa
memenuhi keinginan pasar,” ucapnya.
Adhi mengungkapkan walau pun pandemi, peluang bagi para pelaku IKM
makanan dan minuman masih sangat terbuka luas.
“Contohnya, dalam produk rempah, Indonesia
masih bisa meningkatkan. Karena saat ini ekapor kita pada beberapa rempah masih
kecil. Padahal permintaan pasar besar. Misal, untuk ekspor kunyit ke Australia,
kita kalah oleh Malaysia. Artinya, itu peluang kan, bagaimana kita meningkatkan
produksi dan mengambil celah yang ada,” ujarnya.
Diakui olehnya, jumlah pelaku IKM memang lebih
besar dibandingkan pelaku industri menengah besar. Tapi hasilnya, IKM masih
kalah.
“Jadi harus dimanfaatkan pandemi ini, agar
IKM bisa naik kelas dan berkontribusi lebih besar dalam sektor makanan dan
minuman ini. Tentunya dengan kemampuan untuk memenuhi ketentuan sesuai standar
dan regulasi,” pungkasnya.
[]Natasha
Diany
Photo : ND
Keterangan Photo
1 – Gati Wibawaningsi
2 – Adhi S. Lukman