Demam dapat menjadi tanda awal terjadinya infeksi atau kondisi medis lainnya. Dan menurut U.S. Centers for Disease Control and Prevention (CDC, 2024), — sebagai otoritas kesehatan masyarakat terkemuka — demam merupakan salah satu indikator klinis awal yang umum digunakan tenaga kesehatan untuk mendeteksi infeksi dan mengidentifikasi perubahan kondisi tubuh. Karenanya, keakuratan hasil pengukuran sangat diperlukan […]
Di tengah suasana pandemi COVID-19, penutupan
perusahaan fintechilegal cukup marak
terjadi. Namun, di
tengah itu ada kabar baik datang dari salah satu perusahaan fintech karya anak
bangsa.
Adalah, Fintechpeer
to peer (P2P) lending lokal PT
JULO Teknologi Finansial (JULO), yang secara resmi mengantongi izin usaha sebagai salah satu Perusahaan Penyelenggara Layanan
Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK). Sebelumnya, JULO — perusahaan finansial teknologi
inovatif yang bertujuan untuk memberikan solusi pinjaman online tanpa jaminan
(KTA) kepada masyarakat di Indonesia, melalui basis aplikasi smartphone — berdiri sejak
akhir tahun 2016 lalu, sudah berstatus terdaftar
dan diawasi oleh OJK.
Maka hingga April 2020, tercatat hanya 25 fintech P2P lending yang memiliki
izin dari 161 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Sementara
itu, pertumbuhan pinjaman yang disalurkan oleh fintechlending naik pesat sampai 208,83% year-on-year, dengan nilaimencapai
100 triliun rupiah pada kuartal pertama
2020.
Perkembangan industri yang begitu besar tentu perlu diimbangi dengan pertumbuhan perusahaan fintech yang memiliki izin di Indonesia agar dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan pinjaman non-bank, yang pada akhirnya akan mendorong perekonomian Indonesia secara luas.
JULO Adrianus Hitijahubessy : CEO & Co-Founder
Jadi bagi JULO, dengan peningkatan status menjadi perusahaan yang berizin
resmi, bersiap terus melanjutkan pelayanan dan mengembangkan inovasi
untuk seluruh nasabahnya, seperti yang selalu dilakukan sejak kali pertama
didirikan.
CEO & Co-FounderJULO Adrianus Hitijahubessy
menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan semangat yang sangat besar
bagi seluruh tim JULO agar semakin giat mewujudkan misi dan visi JULO dalam
mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
Untuk itu, tiada kata, JULO berterima kasih atas kepercayaan OJK memberikan izin
operasional permanen serta mengapresiasi seluruh nasabah JULO yang telah
memilih dan mempercayai JULO selama ini. Sebagai Fintech berizin, JULO akan
terus memberikan yang terbaik untuk nasabah dan terus berupaya membantu
pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan.
“Perjalanan kami masih panjang, semoga dengan kepercayaan
baru ini, JULO dapat melayani nasabah dengan lebih baik, berkembang lebih
pesat, dan berinovasi dengan lebih cepat lagi,” kata Adrianus.
Kondisi pandemi yang memberi guncangan pada perekonomian Indonesia dan global, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mendorong para pelaku UMKM untuk mengembangkan diri dan menjadi tulang punggung perekonomian Nasional. Penggerak UMKM Alumni dan inisiator LUPBA One Brand, Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, SH, MH, M.kn, menyebutkan UMKM seharusnya bisa menjadi leader perekonomian Nasional. “Kondisi pandemi memang memengaruhi […]
Untuk meningkatkan pemahaman akan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) yang tengah dalam tahap perundingan antara Indonesia dan Uni Eropa, serta untuk membahas peluang perdagangan dan investasi dengan para pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan, delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, melakukan pertemuan bisnis secara virtual medio bukan Juni 202. […]
Pada tahun 2018 lalu, angka kecelakaan kerja meningkat sebanyak 40% dan salah satu kecelakaan yang mendominasi adalah jatuh dari ketinggian. Hal ini terjadi — baik — pada tahap konstruksi dan juga tahap perawatan suatu bangunan. Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan no 9 Tahun 2016 tentang keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peraturan ini dalam rangka […]