“Kesepakatan
Hijau Eropa dan Paket Kebijakan Iklim ‘Fit
for 55”: Apa artinya bagi Indonesia?”, sebuah diskusi menarik, tentunya,
digelar oleh Delegasi Uni Eropa (UE) untuk Indonesia.
Gelar diskusi virtual yang berlangsung
pada Rabu, 21 Juli 2021, ini mendiskusikan tentang agenda hijau Uni Eropa dengan
Indonesia, serta mendalami isi keseluruhan paket kebijakan ‘Fit for55’ di berbagai bidang dan sektor
ekonomi, mencakup : iklim, energi dan bahan
bakar, transportasi, bangunan, tata guna lahan dan kehutanan, yang sekaligus menyoroti relevansinya
bagi Indonesia, menghadirkan 3
narasumber. Yaitu H.E. Vincent
Piket, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Henriette Faergemann, Counsellor
Perubahan Iklim, Delegasi UE-Indonesia, dan Marika Jakas, Kepala Bagian Perdagangan, Delegasi UE-Indonesia.
Dikatakan, dampak langsung dari ‘Fit for 55’
kepada perdagangan dengan Indonesia atau perudingan perdagangan bebas IEU-CEPA,
pihak Kedutaan Besar Uni Eropa memastikan tak ada. Begitu pun, tidak tertutup kemungkinan ada regulasi lebih komprehensif untuk mencegah masuknya
produk yang merusak lingkungan.
“Transisi hijau menyediakan peluang besar bagi
industri Eropa untuk menciptakan pasar bagi teknologi dan produk bersih. Kami
akan memperkuat sistem penetapan harga karbon dalam industri. Pendapatan tambahan
yang dihasilkan oleh penetapan harga karbon akan mendorong inovasi, termasuk
melalui perubahan Dana Inovasi,” jelas Henriette Faergemann, Counsellor Perubahan Iklim, Delegasi
UE-Indonesia, di
acara diskusi virtual dengan
moderator Indira Zahra Aridati.
“Kami ingin mempertahankan ambisi iklim dengan
menghindari upaya persaingan tidak sehat dari luar Negeri yang menghalangi
industri kami untuk mengurangi emisi,” ujar Marika Jakas,
Kepala Bagian Perdagangan, Delegasi UE-Indonesia.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent
Piket, juga sempat membahas ekspor produk kayu ke Indonesia. Dubes Piket
berkata Uni Eropa tidak ingin ada kayu-kayu ilegal yang menyebabkan deforestasi masuk ke Uni Eropa.
Akan tetapi, ia memastikan ‘Fit for 55’ tidak
memberi dampak kepada ekspor. Perdagangan kayu dengan Indonesia juga disebut
sudah memiliki sistem yang baik, dan nilai ekspor ke Uni Eropa pada industri
ini mencapai 1 miliar euro per tahun.
Indonesia, oleh Uni Eropa dinilai sebagai lokasi penting dalam biodiversitas di Dunia, termasuk di
hutan. Maka, pihak EU menyampaikan, bahwa ingin terus bekerja sama dengan
Indonesia terkait isu ini.
Terkait timber,
Uni Eropa berkata ke depannya akan ada program untuk terus memastikan kayu-kayu
dari Indonesia tidak berasal dari deforestasi.
Dubes Vincent Piket mengatakan,”Saat ini,
tidak ada proposal di meja terkait 55, tetapi kami akan menghadirkan sesuatu
tahun ini terkait mengambil langkah lebih maju untuk mengukur, memastikan,
bahwa setiap kayu, furnitur, yang dijual di pasar Uni Eropa bukan yang
menyebabkan atau berkontribusi pada deforestasi.”
Ia juga menjamin hubungan perdagangan timber dengan Indonesia akan aman dan
terlebih kedua pihak sudah saling memahami satu sama lain. Kehadiran aturan
yang baru pun diharapkan bisa meningkatkan kualitas kerja sama antara kedua
negara.
“Uni Eropa dan Indonesia kini mengenal
satu sama lain dengan sangat baik terkait produk timber,” kata Dubes
Piket.
[]Andriza Hamzah/Natasha Diani
Photo : Idcomm