Bertepatan dan memperingati ‘Hari Hak Asasi Manusia Internasional 2021’, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia meluncurkan kompetisi EU Social DigiThon pada bulan September 2021. Dan dalam edisi keduanya, EU Social DigiThon 2021 menjalin kerjasama dengan Asosiasi Internet of Things Indonesia (ASIOTI), Indonesian Cybercrime Combat Center (IC4), Yayasan Semai Jiwa Amini (SEJIWA), dan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia).
Semenjak pandemi, hampir dua tahun, ini anak-anak termasuk di antara kelompok yang paling terkena dampak, dengan konsekuensi luas untuk kesejahteraan mereka.
Nyata dan sangat terlihat adalah kehidupan sehari-hari semakin bergeser ke ranah online, walau pun memberikan peluang yang tak terbatas, kiranya juga melahirkan bentuk-bentuk kekerasan baru.
Dengan latar belakang, ini EU Social DigiThon menyelenggarakan acara menawan yang mengangkat tema “Mengatasi Perundungan secara Digital Terhadap Anak”, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah, ini dan mempromosikan solusi yang ditawarkan oleh kaum muda Indonesia.
Kian terasa menawan dan berdaya tariknya dari acara, ini terlihat dari jumlah proposal yang diterima, 105 tim terdaftar, dan 29 proposal yang dipelajari secara mendalam oleh Dewan Juri. Ini mencerminkan betapa pentingnya masalah perundungan secara digital terhadap anak di Indonesia.
Pada acara pengumuman Pemenang yang berlangsung pada, Sabtu, 20 November 2021, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, yang dipandu Kamal Rasyid, Bapak Vincent Piket mengungkap,“Pandemi COVID-19 telah menunjukkan bagaimana krisis mengganggu kehidupan anak-anak, di Negara mana pun mereka tinggal. Pergeseran aktivitas ke ranah digital menghadirkan peluang untuk belajar, tetapi juga menghadirkan tantangan baru, termasuk perundungan digital.”
Lanjutnya,”Uni Eropa percaya bahwa tindakan ekstra diperlukan untuk melindungi anak-anak dan remaja di Dunia digital, dengan tetap melindungi hak mereka untuk mengakses internet untuk perkembangan mereka. Untuk tujuan, ini kami dengan bangga memperkenalkan empat inovator muda dari Indonesia yang diharapkan dapat mengatasi masalah cyberbullying melalui inovasi mereka.”
Puncak acara yang dinanti pun tiba. Setelah beberapa tahap penilaian, tim Pemenang ditentukan berdasarkan kesiapan teknis dan potensi kegunaan proposal mereka.
Dewan Juri terdiri dari lima orang, yakni Saiti Gusrini dari Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Fita Indah Maulani dari Asosiasi Internet of Things Indonesia (ASIOTI), Ruby Alamsyah dari Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4),
Oktavianus Ken dari Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia), dan Diena Haryana dari Yayasan SEJIWA, menetapkan Pemenang dinilai berdasarkan orisinalitas ide, kreativitas, kegunaan dan efektivitas proposal yang diusulkan, serta kesesuaian dengan prinsip perlindungan anak, kesetaraan gender, inklusi sosial, dan no harm.
Ada pun Pemenangnya : Pertama Tim Share Platform, Pemenang Kedua Tim GOTCHA, dan untuk Pemenang Ketika Tim KINCIR App. dan Tim SRG, beroleh hadiah menawan di antaranya seumlah uang dan akan mengikuti program mentoring bersama pakar dari Negara Eropa.
[]Andriza Hamzah
Photo : Dok. Uni Eropa/IdComm