Sepuluh wirausaha sosial beroleh undangan menawan dari Instellar dan IKEA Social Entrepreneurship. Undangan ini kembali dilakukan, adalah untuk bergabung dalam program akselerator gelombang kedua, I–SEA (Instellar – IKEA Social Entrepreneurship Accelerator). “IKEA Indonesia sangat mendukung inisiatif ini karena dapat mendorong para wirausaha sosial menuju perekonomian yang berkelanjutan, inklusif, dan adil untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari kelompok […]
Industri musik Indonesia ternyata belum bisa damai. Dari melihat, pengangkatan Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang berperan penting dalam mengurus royalti dan hak cipta, ternyata menyisakan kekecewaan pada pihak Komisioner LMKN periode 2019 – 2024. Mereka yang bergabung dalam Komisioner LMKN Jilid 2, menyatakan ketidakpuasannya karena tidak adanya pemanggilan mau pun penjelasan atas pencabutan SK mereka.
Salah seorang yang tergabung dalam Komisioner LMKN Jilid 2, Marulam Juniasi Hutauruk menyatakan menggugat SK Pengangkatan Komisioner yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menteri Hukum dan HAM) pada tanggal 3 Juni 2022 yang berisikan pengangkatan Komisioner LMKN 2022 – 2025 dan mencabut SK Komisioner LMKN 2019-2024 (SK Nomor M.HH-01.KI.01.08 Tahun 2019 tanggal 28 Januari 2019).
“Menteri Hukum dan HAM melanggar hukum prosedural dan juga hukum materiil yang seharusnya tidak boleh ia langgar. Cara-cara yang tidak mengindahkan hukum adalah bentuk kesewenang-wenangan. Kami sebagai praktisi hukum tentu punya beban moral untuk meluruskan hukum dan menguji keputusan seorang Menteri Hukum dan HAM ini apakah telah sesuai dengan hukum atau malah melanggar? Jangan membuat eksperimen yang tidak perlu mengenai collection royalti public performance, padahal kita tahu adanya conflict of interest yang pasti akan terjadi bila LMK-LMK tidak dapat mempertanggungjawabkan hitungan distribusi royaltinya kepada si Pemilik Hak, kan?” kata Marulam J Hutauruk, Selasa (18/10/2022).
Koalisi Pembela Insan Musik Indonesia (KLaSIKA) yang terdiri dari Advokat Sabar Simamora, SH., Fredrik J. Pinakunary, SE.,SH, Iwan Sunaryoso, SH., Wide Afriandy, SH., dan Arman Priyo Prasojo, SH., MH, sebagai Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh pihak Komisioner LMKN Jilid 2, menyatakan Menteri Hukum dan HAM sebagai Peejabat tata usaha Negara dituntut bertanggungjawab atas akibat hukum yang ditimbulkan dari penerbitan Objek Sengketa tersebut, berupa pemberhentian Komisioner LMKN Jilid 2 tanpa penjelasan dan jauh dari kata cermat.
“Dengan masih berlakunya SK Pengangkatan Komisioner LMKN Jilid 2, seharusnya Menteri Hukum dan HAM tidak bertindak ceroboh, tindakan mana terlanjur terjadi. Damage already done! Reputasi Komisioner LMKN Jilid 2 terlanjur rusak karena dipecat tanpa diadili oleh Kementerian yang seharusnya mengedepankan hukum dan hak asasi manusia, dalam hal ini hak asasi Komisioner LMKN Jilid 2,” kata Tim Kuasa Hukum.
Bertepatan Hari Musik Nasional yang diperingati pada setiap tanggal 09 Maret, di tahun 2023, ini DAYA Indonesia Performing Arts Academy memperingatinya dengan menggelar acara spesial yang menawan. Acara yang berlangsung pada tanggal 10 Maret 2023 di Kampus DAYA – Kemang Timur, Jakarta Selatan, menghadirkan Tarian tradisional yang dibawakan oleh Annisa Aprilia, Gamelan Sunda dan Musik yang […]
Pesona Kota Jakarta Kampanye resmi TikTok “#jakartague Challenge“, beriring kompetisi, yang diadakan dari 17 September hingga 16 Oktober, berakhir sudah, dan Pemenangnya pun telah terpilih. Ada pun video tema Jakarta terbaik yang dipilih AmPm adalah video kreasi warga TikTok Sanders Lie. Yang artinya, videonya akan digunakan sebagai Spotify Canvas lagu “Jakarta” selama satu bulan mulai […]
Bagi penikmat musik Tanah Air, nama Alif Maulana mulai melekat dan semakin familiar sebagai Penyanyi solo. Kehadiran musisi muda berbakat asal Indonesa, ini dipastikan segera meramaikan industri musik di Tanah Air, karena tak hanya pesona suara yang dimiliki, tetapi Alif Maulana menggenggam sejumlah kelebihan sehingga mampu memukau banyak orang. Single terbarunya yang baru diluncurkan, “Couldn’t […]